Rabu, 03 Agustus 2011

Shaum; Pengertian dan Hikmahnya

ramadan-kareem-5-by-abd-e.jpg



Shiyam secara bahasa artinya
menahan. Orang yang diam
disebut, “shaa`im”, karena ia
menahan dari
berbicara.Diantaranya firman
Allah, “Sesungguhnya aku bernadzar kepada Allah Ar-
Rahman untuk tidak
berbicara (shaum).” (QS. Maryam: 26).

Secara istilah syar’i, shiyam
adalah menahan diri dengan
niat dari perkara-perkara
yang khusus, pada waktu yang
khusus, dilakukan oleh orang-
orang yang khusus.

Ibadah shaum Ramadhan
pertama kali diwajibkan
kepada kaum muslimin pada
bulan Sya’ban tahun kedua
hijriyah. Para ulama sepakat
bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan
shaum sebanyak sembilan kali
Ramadhan.

Shaum di bulan Ramadhan
adalah salah satu rukun Islam
yang lima dan diantara
kewajiban yang agung. Hal ini
ditunjukkan oleh dalil-dalil
Kitab, Sunnah dan ijma. Allah berfirman, “Telah diwajibkan
atas kalian shaum.” (QS. Al Baqarah: 183)

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Islam
dibangun diatas lima perkara.”
Diantaranya disebutkan,
“Shaum di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari Muslim). Dan hadis-hadis yang menunjukkan
wajibnya shaum sangat
banyak. Kaum muslimin
sepakat bahwa yang
mengingkari kewajiban shaum
maka dia kafir.

Adapun keutamaan shaum,
terdapat sejumlah hadis
tentangnya, diantaranya
adalah hadis qudsi, “Setiap
amal anak adam untuknya,
kecuali shaum. Ia adalah untuk-Ku dan Aku yang akan
membalasnya.” (HR Bukhari Muslim)

Tahapan Pensyariatan
Kewajiban Shaum

Dahulu, Ibadah shaum
diwajibkan dengan tiga
tahapan:
1. Diwajibkan shaum
Asyura. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa
sallam memerintahkan
untuk shaum Asyura. 2. Diwajibkan shaum
Ramadhan akan tetapi
dengan pilihan antara
shaum atau membayar
fidyah. Allah
berfirman, “Dan atas orang-orang yang
berat menjalankannya,
wajib membayar
fidyah, yaitu memberi
makan seorang miskin.
Tapi barang siapa dengan kerelaan hati
mengerjakan
kebajiakan, maka itu
lebih baik baginya, dan
puasamu itu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 185) 3. Diwajibkan shaum
tanpa pilihan. Allah
berfirman, “Bulan
Ramadhan adalah bulan
yang didalamnya
diturunkan Al Quran, sebagai petunjuk bagi
manusia dan
penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu
dan pembeda (antara
yang bener dan yang batil). Karena itu,
barangsiapa diantara
kamu ada di bulan itu,
maka berpuasalah.” (QS. Al Baqarah: 185)

Hikmah dalam tahapan
pensyariatan ini adalah bahwa
shaum padanya terdapat
beban bagi jiwa, maka ia
diwajibkan secara bertahap.

Hikmah Shaum

Ibadah Shaum memiliki faidah
yang banyak, diantaranya:
1. Ibadah Shaum
merupakan salah satu
ketaatan yang sangat
agung. Ia adalah
rahasia antara
seorang hamba dengan Rabbnya. Dan ia adalah
tujuan dalam
melaksanakan amanat. 2. Shaum mengandung
makna sabar dengan
ketiga jenisnya
sekaligus; sabar dalam
ketaatan kepada
Allah, sabar dari kemaksiatan kepada
Allah dan sabar dalam
menanggung takdir
Allah yang tidak
disukai. 3. Orang yang
melaksanakan shaum
dapat merasakan
sulitnya lapar sehingga
ia dapat mengingat
nikmat-nikmat Allah yang terus-menerus
atas dirinya dan ia pun
dapat mengingat
saudara-saudaranya
yang merasakan
kelaparan terus- menerus. 4. Pada shaum terdapat
faidah kesehatan;
shaum dapat
mengistirahatkan
lambung, memberinya
kesempatan untuk tidak beroperasi
sehingga dapat
memulihkan
kekuatannya.

Maka, shaum adalah ibadah
yang sangat agung. Terdapat
banyak sekali macam kebaikan
padanya. Sekaligus
menjauhkan macam-macam
keburukan. Oleh karena itu, Allah juga mewajibkan shaum
atas umat-umat terdahulu.
Allah berfirman, “Wahai
orang-orang yang beriman
telah diwajibkan atas kalian
shaum sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang
sebelum kalian, agar kalian
bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183)

[Disarikan dari “Taudhih al
Ahkam min Bulugh al Maram”,
kitab ash-shiyam, Syaikh
Abdullah bin Abdurrahman
Al-Bassam rahimahullah]

1 Komentar:

Pada 3 September 2012 pukul 10.59 , Blogger Unknown mengatakan...

Makasih bwt share'na.. sngt bermanfaat..!
sekalian ninggalin jejak siapa tau ada yg follow blog sya.. hehe..
http://silabusrppsma.blogspot.com

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda